BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Boyolali menerima audiensi Lembaga Bantuan Hukum Jalan Menuju Matahari (LBH
JMM) untuk membahas sejumlah hal strategis terkait pelayanan bantuan hukum bagi
tahanan, Jumat (2/10).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala
Rutan Boyolali Ervans Bahrudhin Mulyanto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan
Rutan dan Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan. Sementara dari LBH JMM hadir
Ketua LBH JMM Bima Harits Kurniawan, CTA., CBLC., S.H., bersama jajaran advokat
dan paralegal.
Pertemuan berlangsung dalam
suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak membahas berbagai hal terkait
pelaksanaan pelayanan bantuan hukum, termasuk penguatan koordinasi dalam
memberikan akses pendampingan hukum kepada tahanan di Rutan Boyolali.
Kepala Rutan Boyolali Ervans
Bahrudhin Mulyanto mengatakan, pemenuhan hak-hak hukum tahanan merupakan bagian
penting dalam penyelenggaraan pelayanan pemasyarakatan.
“Pelayanan bantuan hukum
merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan. Karena itu, koordinasi
dengan lembaga bantuan hukum perlu terus dibangun agar pelayanan dapat berjalan
dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ervans.
Menurutnya, sinergi dengan
lembaga bantuan hukum juga menjadi bagian dari upaya Rutan Boyolali memastikan
setiap tahanan memperoleh informasi dan akses terhadap layanan hukum secara
proporsional.
Dalam audiensi tersebut turut
hadir Advokat LBH JMM Reyfal Badoey Saragih, S.S., S.H., Catur Agil Pamungkas,
S.H., Ligar Dwi Fajaryanti, S.H., Jan Waliston Nababan, S.H., serta Paralegal
LBH JMM Satya Yudhia Pratidina, S.H.
Melalui audiensi ini, Rutan
Boyolali dan LBH JMM memperkuat komunikasi dan sinergi dalam bidang pelayanan
bantuan hukum, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang tertib,
profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan. (sg)


Posting Komentar