BOYOLALI – Rumah Tahanan Negara Kelas
IIB Boyolali menggelar razia atau penggeledahan insidentil kamar hunian warga
binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan
ketertiban, Kamis (17/9).
Kegiatan tersebut melibatkan jajaran
Rutan Boyolali bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota
(BNNK) Surakarta.
Penggeledahan dilaksanakan secara acak
di Blok A, dengan kamar hunian yang dipilih oleh jajaran TNI, Polri, dan BNNK.
Adapun kamar yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi Kamar 1, 6, 8, dan 10.
Kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan
Boyolali, M. Rifqi Nazief, atas perintah dan arahan dari Kepala Rutan Kelas IIB
Boyolali.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang
terlibat terdiri atas jajaran petugas Rutan Boyolali, dua personel Kodim
0724/Boyolali, dua personel Polres Boyolali, dua personel Brimob Kompi 3
Batalyon C Pelopor Gunung Kendil Boyolali, serta dua personel BNN Kota
Surakarta.
Rangkaian penggeledahan diawali dengan
pemeriksaan badan warga binaan secara bergantian. Petugas kemudian memeriksa
barang-barang milik warga binaan dan seluruh bagian kamar hunian untuk
memastikan tidak terdapat barang yang dilarang, seperti telepon seluler,
narkoba, uang tunai, maupun senjata tajam.
Selain penggeledahan, BNNK Surakarta
juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah warga binaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Rutan Boyolali.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak
menemukan telepon seluler maupun narkoba. Sementara itu, hasil tes urine
terhadap warga binaan yang diperiksa menunjukkan hasil negatif.
Ka. KPR Rutan Boyolali, M. Rifqi Nazief,
mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga
keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuknya barang-barang terlarang ke
dalam Rutan.
“Dalam operasi gabungan bersama TNI,
Polri, dan BNNK Surakarta, tidak ditemukan barang-barang terlarang, terutama
handphone dan narkoba. Hasil penggeledahan dan tes urine ini menjadi salah satu
indikator bahwa kondisi Rutan Boyolali tetap aman serta bersih dari handphone
ilegal dan narkoba,” ujar Rifqi.
Menurut Rifqi, penggeledahan secara
berkala maupun insidentil diperlukan sebagai langkah deteksi dini untuk
mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut juga
menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan
yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan
telepon seluler ilegal.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan
selesai, warga binaan kembali ke kamar hunian masing-masing. Seluruh kegiatan
penggeledahan dan tes urine berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan
kondusif.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat
komitmen Rutan Boyolali dalam mewujudkan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan
Liar, dan Narkoba) serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan
pemasyarakatan.

Posting Komentar