BOYOLALI – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB
Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, turut memberikan edukasi mengenai
kesadaran hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba kepada generasi muda dalam
kegiatan Halaqoh Komisi Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula
SMAN 1 Boyolali, Rabu (16/9).
Kegiatan tersebut diikuti oleh siswa SMA dan sederajat
se-Kabupaten Boyolali serta bapak dan ibu guru. Karutan Boyolali bertindak
sebagai moderator dalam kegiatan tersebut bersama perwakilan Polres Boyolali,
yakni Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba).
Dalam kegiatan itu, Karutan Boyolali menyampaikan pentingnya
membangun kesadaran hukum sejak dini. Generasi muda dinilai perlu memahami
aturan hukum serta konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan, termasuk
yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selain memberikan pemahaman mengenai kesadaran hukum,
Karutan Boyolali juga menjelaskan kondisi dan situasi di Rutan Boyolali. Ia
memberikan gambaran mengenai kehidupan warga binaan selama menjalani masa
pidana, pelaksanaan berbagai program pembinaan, serta upaya Rutan Boyolali
dalam mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali dan diterima di tengah
masyarakat.
Sementara itu, perwakilan Polres Boyolali memberikan
pemaparan secara lebih rinci mengenai narkoba dan berbagai jenis zat terlarang
yang berpotensi disalahgunakan. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai
jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan kehidupan
sosial, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul akibat penyalahgunaan maupun
peredarannya.
Pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman
yang lebih komprehensif kepada para siswa mengenai bahaya narkoba sekaligus
meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan narkotika di
lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Halaqoh Komisi Hukum dan HAM MUI ini, para
siswa dan guru diharapkan semakin memahami pentingnya kesadaran hukum serta
berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari
narkoba. Edukasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama dalam
membangun generasi muda yang sadar hukum, bertanggung jawab, dan memiliki masa
depan yang positif. (sg)
.jpg)

Posting Komentar