Boyolali – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menghadiri rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik di Command Center Pengadilan Negeri Boyolali, Senin (27/07). Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Boyolali, Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali yang diwakili oleh Kepala Seksi Pidana Umum, serta staf dari masing-masing instansi sebagai bentuk sinergi dalam mendukung implementasi layanan peradilan berbasis elektronik.
Kegiatan ini menjadi langkah koordinatif untuk memastikan kesiapan pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut, para peserta membahas kesiapan sarana dan prasarana, mekanisme pelaksanaan, pembagian peran masing-masing instansi, serta langkah-langkah koordinasi guna menjamin proses persidangan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 1583/DJU/HK1.3.1/VI/2026 tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang ditandatangani oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia pada 24 Juni 2026. Melalui kerja sama tersebut, ketiga lembaga berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan persidangan secara elektronik, termasuk pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik.
Karutan Boyolali Ervans Bahrudhin Mulyanto menyampaikan komitmennya untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui penyediaan dukungan teknis dan koordinasi yang optimal di lingkungan Rutan Boyolali. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses peradilan yang efektif, efisien, serta tetap menjamin kepastian hukum dan hak-hak para pencari keadilan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pembacaan putusan banding secara elektronik di wilayah hukum Pengadilan Negeri Boyolali dapat terlaksana dengan baik, sehingga semakin memperkuat pelayanan peradilan yang modern, terintegrasi, dan akuntabel. (sg)


Posting Komentar