BOYOLALI – Program ketahanan
pangan yang dikembangkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Boyolali terus
menunjukkan hasil nyata. Pada Jumat (10/07), petugas bersama warga binaan
memanen sebanyak 13 kilogram sawi sendok yang selanjutnya diolah menjadi menu
makan siang warga binaan (cadong).
Panen tersebut merupakan bagian
dari pemanfaatan lahan pertanian produktif yang dikelola Rutan Boyolali sebagai
sarana pembinaan kemandirian sekaligus mendukung ketahanan pangan di lingkungan
pemasyarakatan. Sawi sendok dibudidayakan bersama berbagai komoditas
hortikultura lainnya, seperti kangkung, tomat, terong, dan semangka yang terus
dikembangkan secara berkelanjutan.
Seluruh hasil panen kemudian
diserahkan kepada petugas dapur untuk diolah menjadi menu makanan bergizi bagi
warga binaan. Pemanfaatan hasil pertanian secara langsung tersebut tidak hanya
meningkatkan kualitas konsumsi, tetapi juga menjadi bentuk nyata pemberdayaan
hasil pembinaan kemandirian warga binaan.
Program tersebut juga sejalan
dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan di Unit Pelaksana Teknis
Pemasyarakatan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyedia bahan makanan
wajib menyerap hasil kegiatan pembinaan pertanian, perikanan, peternakan,
perkebunan, maupun tata boga yang dihasilkan warga binaan dengan batas minimal
sebesar 5 persen dari total nilai kontrak kerja sama pengadaan bahan makanan
antara lapas/rutan dan penyedia.
Kebijakan tersebut bertujuan
untuk memperkuat keberlanjutan program pembinaan kemandirian sekaligus
memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi warga binaan agar dapat
dimanfaatkan secara optimal dalam penyelenggaraan makanan di unit
pemasyarakatan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans
Bahrudhin Mulyanto, mengatakan bahwa keberhasilan panen sawi sendok menjadi
bukti nyata bahwa program pembinaan kemandirian yang dijalankan mampu
memberikan manfaat langsung bagi warga binaan.
"Program ketahanan pangan
bukan hanya menghasilkan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi warga
binaan, tetapi juga menjadi media pembelajaran dan pembinaan keterampilan.
Hasil panen yang dimanfaatkan sebagai bahan makanan sehari-hari menunjukkan
bahwa pembinaan yang kami lakukan memiliki nilai ekonomi sekaligus manfaat
sosial. Hal ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Imigrasi dan
Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong optimalisasi pemanfaatan hasil
pembinaan warga binaan dalam penyelenggaraan makanan di UPT
Pemasyarakatan," ujar Ervans.
Ia menambahkan, Rutan Boyolali
akan terus mengembangkan berbagai sektor ketahanan pangan, mulai dari
pertanian, peternakan, hingga budidaya hidroponik. Upaya tersebut diharapkan
mampu mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam
mewujudkan pemasyarakatan yang produktif, mandiri, serta memberikan manfaat
nyata bagi warga binaan dan masyarakat. (sg)


Posting Komentar