Komitmen Penuhi Hak WBP, Rutan Boyolali Dukung Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum Gratis oleh Kanwil Kemenkum Jateng

  


Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali memfasilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi bantuan hukum gratis yang diterima oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) selama menjalani proses hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui sambungan video call antara petugas Kanwil Kemenkum Jateng dengan tiga WBP penerima bantuan hukum di Rutan Boyolali, Selasa (17/06).

Pemantauan dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum (PBH) di Jawa Tengah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Pelaksanaan kegiatan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali, M. Rifqi Nazief, yang saat ini juga bertugas sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, bersama staf pelayanan tahanan. Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan proses pemantauan dan evaluasi berlangsung tertib, lancar, serta memberikan ruang bagi warga binaan untuk menyampaikan pengalaman mereka selama menerima layanan bantuan hukum.

Tiga WBP yang mengikuti kegiatan tersebut masing-masing berinisial J.F.H., A.S.U., dan A.K.P. Dalam kesempatan itu, ketiganya memberikan keterangan secara langsung kepada petugas Kanwil Kemenkum Jateng terkait bantuan hukum yang telah mereka terima selama proses hukum berlangsung.

Dari hasil pemantauan dan evaluasi, ketiga WBP menyampaikan bahwa mereka memperoleh bantuan dan pendampingan hukum secara gratis sejak awal proses hukum. Layanan tersebut dinilai sangat membantu, baik dalam memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki maupun dalam mendampingi mereka menghadapi setiap tahapan proses peradilan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jateng dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan hukum agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para penerima bantuan. Di sisi lain, Rutan Kelas IIB Boyolali terus berkomitmen mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk hak untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. (sg)

 


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2