BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar
razia dan inspeksi mendadak (sidak) di blok hunian warga binaan, Senin (25/5),
sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait upaya
deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut menyasar
sejumlah kamar hunian dan area yang dinilai rawan. Razia dilakukan untuk
mencegah peredaran handphone ilegal, narkoba, serta barang-barang terlarang
lainnya di dalam rutan.
Pelaksanaan razia melibatkan Tim Satuan Operasional
Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Boyolali, staf Kesatuan Pengamanan
Rutan, serta regu jaga siang. Selain itu, kegiatan juga mendapat dukungan
pengamanan dari personel TNI dan Polri, masing-masing dua personel dari Kodim
Boyolali dan tiga personel dari Polres Boyolali.
Razia dipantau langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans
Bahrudhin Mulyanto, bersama jajaran pejabat struktural. Sementara jalannya
kegiatan dipandu oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Boyolali, Muhamad Rifqi
Nazief.
Kepala Rutan Boyolali menyampaikan bahwa kegiatan razia
merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di
dalam rutan tetap kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Boyolali, sekaligus mendukung
program pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan berbagai barang terlarang
lainnya di dalam lapas maupun rutan,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas tidak
menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, telepon genggam ilegal,
maupun benda terlarang lainnya.
Pihak Rutan Boyolali memastikan kegiatan serupa akan terus
dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan dan deteksi dini guna
menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. (sg)


Posting Komentar