Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali mengikrarkan komitmen Zero Halinar atau bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba dalam kegiatan yang digelar di Aula Rutan Boyolali, Selasa (21/04).
Ikrar tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan Boyolali. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penguatan integritas sekaligus komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta secara bersama-sama menyatakan kesiapan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang, peredaran narkoba, praktik pungutan liar, serta penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam rutan.
Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar merupakan langkah penting dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengawasan yang konsisten, dan kedisiplinan seluruh jajaran,” ujarnya.
Melalui deklarasi tersebut, Rutan Boyolali menegaskan kesiapannya mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang bersih, profesional, serta berintegritas.


Posting Komentar