BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali melaksanakan kegiatan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (7/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Boyolali.
Tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang di dalam rutan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Boyolali dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan terhadap 10 orang WBP yang dipilih secara acak serta dua orang petugas Rutan Boyolali. Seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur dengan pengawasan petugas yang berwenang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine yang diuji menunjukkan hasil negatif. Pelaksanaan kegiatan tes urine berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala.
Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Rutan Boyolali untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
“Tes urine ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk memastikan Rutan Boyolali tetap bersih dari narkoba serta menjaga integritas petugas dan warga binaan,” ujar Ervans.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan guna menciptakan situasi rutan yang aman, tertib, dan kondusif. (sg)


Posting Komentar