Tegaskan Komitmen Kinerja 2026, Rutan Boyolali Teken Perjanjian Kinerja

 


BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Rutan Boyolali, Kamis (8/1). Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala Rutan Kelas IIB Boyolali bersama seluruh pejabat struktural Rutan Boyolali, serta disaksikan oleh seluruh pegawai. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan target kinerja tahun 2026 yang terukur dan akuntabel, mencakup peningkatan pelayanan publik, admisi dan orientasi, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta penguatan keamanan dan ketertiban.

Usai penandatanganan, Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan sambutan dan penegasan kepada seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Karutan Ervans mengajak seluruh pegawai untuk bekerja selaras dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (PRIMA).

“Dokumen ini menjadi pijakan utama bagi kita untuk menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan pelayanan yang humanis dan berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata dan PRIMA bagi seluruh penerima layanan sepanjang tahun 2026,” tambahnya.

Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Rutan Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pelaksanaan tugas. (sg)



0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2