BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menggelar
kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang berlangsung di Aula
Rutan Boyolali, Kamis (8/1). Kegiatan ini menjadi komitmen bersama dalam
mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional dan
akuntabel.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan antara Kepala
Rutan Kelas IIB Boyolali bersama seluruh pejabat struktural Rutan Boyolali,
serta disaksikan oleh seluruh pegawai. Kesepakatan tersebut menjadi dasar
pelaksanaan target kinerja tahun 2026 yang terukur dan akuntabel, mencakup
peningkatan pelayanan publik, admisi dan orientasi, pembinaan Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), serta penguatan keamanan dan ketertiban.
Usai penandatanganan, Kepala Rutan Boyolali, Ervans
Bahrudhin Mulyanto, menyampaikan sambutan dan penegasan kepada seluruh jajaran.
Ia menekankan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas administrasi,
melainkan bentuk komitmen nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Perjanjian kinerja ini adalah kontrak moral dan profesional
yang harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Karutan Ervans mengajak seluruh pegawai untuk
bekerja selaras dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
(Kemenimipas), yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel
(PRIMA).
“Dokumen ini menjadi pijakan utama bagi kita untuk
menunjukkan kinerja terbaik, menghadirkan pelayanan yang humanis dan
berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata dan PRIMA bagi seluruh penerima
layanan sepanjang tahun 2026,” tambahnya.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, Rutan
Boyolali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan
pemasyarakatan serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek
pelaksanaan tugas. (sg)


Posting Komentar