Implementasi Program Aksi Kemenimipas 2026, Rutan Boyolali Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat

 


BOYOLALI — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdiri atas keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tengah melakukan kunjungan serta warga yang bermukim di sekitar rutan, Jumat (23/01).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026, khususnya pada bidang bakti sosial kepada masyarakat.

Adapun bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang diberikan kepada keluarga WBP yang sedang berkunjung serta warga sekitar rutan. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga warga binaan sekaligus mempererat hubungan antara Rutan Boyolali dengan masyarakat.

Kepala Rutan Boyolali, Ervans Bahdruhin Mulyanto, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Rutan Boyolali terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya keluarga warga binaan dan warga sekitar rutan, agar mereka tetap merasakan perhatian dan dukungan dari kami,” ujar Ervans.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 di bidang sosial.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, sekaligus implementasi nyata dari Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 dalam bidang sosial,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Ervans berharap Rutan Boyolali dapat terus berperan aktif memberikan manfaat sosial bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan dan warga sekitar rutan.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada kepedulian sosial,” tutupnya.(sg)


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2