Rutan Boyolali Gelar Pengarahan dan Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib

 



Boyolali – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Boyolali melaksanakan kegiatan pengarahan serta deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) pada Jumat, 5 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di area blok hunian Rutan Boyolali dan diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengarahan disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Mirza Hendrawan bersama Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsie Yantah) Akbar Febri Handrian. Keduanya memberikan penekanan kepada WBP agar senantiasa mematuhi seluruh tata tertib yang berlaku di lingkungan Rutan Boyolali.

Dalam arahannya, Mirza Hendrawan menegaskan larangan keras terhadap penggunaan telepon seluler maupun peredaran obat-obatan terlarang di dalam rutan. Ia meminta seluruh WBP untuk mendukung terciptanya situasi yang kondusif demi keamanan bersama. Hal senada disampaikan Akbar Febri Handrian yang menekankan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan demi menjaga stabilitas kamtib.

Kegiatan ini digelar sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi pelanggaran serta memastikan Rutan Boyolali tetap dalam kondisi aman dan tertib. Pihak rutan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala dalam rangka menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif.


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2